Pelat Non-DK Marak di Bali, Politikus Senayan Angkat Bicara, Penting!

bali.jpnn.com, DENPASAR - Bali makin padat merayap, apalagi menjelang libur akhir tahun. Kemacetan terjadi di mana-mana, terutama di Bali Selatan.
Mirisnya, banyak kendaraan non-DK yang beroperasi di Bali dan menambah kemacetan.
Kondisi ini memicu protes masyarakat Bali. Protes bahkan datang dari politikus PDI Perjuangan, Nyoman Parta.
Anggota Komisi X DPR RI I Nyoman Parta mengusulkan agar kendaraan pelat non-DK yang akan masuk Bali dibatasi durasi operasionalnya.
Namun, jika beroperasi lebih dari tiga bulan agar pelat nomor polisinya diubah menjadi DK.
“Pembatasan mobil yang masuk ke Bali artinya umurnya dibatasi.
Kalau sudah tua nanti di jalan macet, tikungan macet, mobil yang datang ke Bali itu adalah mobil-mobil yang tidak tua,” kata Nyoman Parta dilansir dari Antara.
Anggota Dewan dari Gianyar itu tidak mengisyaratkan dukungan terhadap usulan DPRD Bali yang melarang kendaraan pelat luar untuk masuk.
Anggota Komisi X DPR RI I Nyoman Parta mengusulkan agar kendaraan pelat non-DK yang akan masuk Bali dibatasi durasi operasionalnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News