Kementerian Hukum: 2025 Jadi Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri
Sejumlah program unggulan yang akan dilaksanakan pada 2025 dan sejalan untuk mendorong Asta Cita, antara lain pengembangan aparatur SDM dan peningkatan pemahaman masyarakat.
Kemudian DJKI Goes to Campus/Pesantren dan Industri; pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic sampai kabupaten; percepatan penyelesaian permohonan UMKM baik merek, paten sederhana, dan desain industri.
Lalu penegakan hukum Kekayaan Intelektual; dan transformasi layanan Kekayaan Intelektual berbasis teknologi informasi;
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, mengatakan bahwa DJKI berkomitmen untuk melakukan penguatan ekosistem KI dari hulu ke hilir.
Ekosistem tersebut, kata Razilu, terdiri dari empat pilar utama, yaitu penciptaan karya, pelindungan karya, utilisasi, dan penegakan hukum.
"Upaya ini juga perlu didukung dengan kerja sama pentahelix dengan para pemangku kepentingan terkait, yaitu pemerintah, akademisi, swasta, masyarakat, dan media," ujar Razilu.
Di akhir kegiatan, Supratman menyerahkan Surat Pencatatan Mars DJKI kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu yang sekaligus pencipta mars tersebut.
Pada sesi siang hari dilanjutkan dengan pemaparan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu. (lia/JPNN)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mencanangkan Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025, sekaligus menutup Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News