Kemenkumham Sosialisasi Penghapusan Jaminan Fidusia, BPR Tata Anjung Sari Terkendala Akses

Rabu, 20 November 2024 – 11:20 WIB
Kemenkumham Sosialisasi Penghapusan Jaminan Fidusia, BPR Tata Anjung Sari Terkendala Akses - JPNN.com Bali
Tim Kemenkumham Bali melakukan sosialisasi terkait pentingnya pendaftaran, perubahan, dan khususnya penghapusan jaminan fidusia (roya) di Kota Denpasar kepada para notaris. Foto; Kemenkumham Bali

Hal ini diharapkan dapat memudahkan para pelaku usaha dalam melaksanakan kewajiban.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, terungkap bahwa PT BPR Tata Anjung Sari masih mengalami kendala dalam mengakses sistem roya online karena belum menerima akun pengguna.

Tim Kemenkumham Bali mencatat kendala ini dan akan segera melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk mencari solusi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Y Pasaribu menyatakan pesan bahwa penghapusan jaminan fidusia merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam transaksi jaminan fidusia.

“Dengan melaksanakan roya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka akan tercipta iklim usaha yang lebih sehat dan kondusif,” ujar Kakanwil Pramella.

Secara keseluruhan, sosialisasi ini berjalan dengan baik dan mendapat respons positif dari para peserta.

Semua lembaga pembiayaan dan notaris yang hadir menyatakan telah memahami pentingnya melaksanakan roya dan akan berupaya untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. (lia/JPNN)

Terungkap bahwa PT BPR Tata Anjung Sari masih mengalami kendala dalam mengakses sistem roya online karena belum menerima akun pengguna.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News