Kadiv Yankumham Bali Lantik Notaris Pengganti, Tuntut Jaga Integritas
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kadiv Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham Bali Rahendro Jati secara resmi melantik dan mengambil sumpah Notaris Pengganti Kabupaten Buleleng, Rabu (23/10).
Pelantikan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penggantian notaris yang sedang menjalani cuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Notaris Pengganti yang dilantik, Gede Adi Wiranata, diangkat berdasarkan penunjukan dari Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Buleleng, I Nyoman Surata.
Penggantian ini dilakukan karena Notaris Luh Krisna Damayanti mengajukan cuti dengan alasan kesehatan.
Rahendro Jati menekankan pentingnya peran notaris sebagai pejabat umum pembuat akta.
Rahendro Jati mengingatkan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas.
"Sebagai notaris, Anda harus bersikap netral dan selalu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," kata Rahendro Jati berpesan.
Rahendro Jati mengingatkan tentang pentingnya penerapan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) dalam setiap transaksi dan pelayanan.
Rahendro Jati mengingatkan tentang pentingnya penerapan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) dalam setiap transaksi dan pelayanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News