Dirjen AHU Sorot Dualisme INI & Kerahasiaan Akun Notaris di Bali, Simak Pernyataannya

Senin, 21 Oktober 2024 – 18:07 WIB
Dirjen AHU Sorot Dualisme INI & Kerahasiaan Akun Notaris di Bali, Simak Pernyataannya - JPNN.com Bali
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar. Foto: Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkumham Bali menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Provinsi Bali Tahun 2024 pada Minggu (20/10) di Trans Resort Hotel.

Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Peran dan Fungsi Majelis Pengawas Notaris dalam Penanganan Permasalahan Kenotariatan,” ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pembinaan terhadap notaris di Bali.

Rapat dibuka Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahadian Muzhar.

Rapat Koordinasi ini dihadiri Kakanwil Kemenkumham Bali, Direktur Perdata Ditjen AHU, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bali, unsur Majelis Kehormatan Notaris Wilayah, MPWN, MPDN, dan perwakilan notaris dari 9 kabupaten/kota di Provinsi Bali.

Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar menyatakan kegiatan ini menjadi momen penting yang bersamaan dengan pelantikan Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029.

"Presiden menekankan bahwa Indonesia menghadapi tantangan besar, tetapi sebagai bangsa yang besar, kita harus berani menjaga persatuan dan bekerja keras untuk mewujudkan Indonesia Emas yang berdaulat, adil, dan makmur," ujar Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar.

Dirjen AHU menegaskan peran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM dalam pembinaan dan pengawasan notaris.

Cahyo menyoroti pentingnya penyelesaian dualisme dalam organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang selama ini menjadi sumber perselisihan, serta urgensi revisi Undang-Undang Jabatan Notaris untuk mengatasi permasalahan ini.

Dirjen AHU menyoroti pentingnya penyelesaian dualisme dalam organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang selama ini menjadi sumber perselisihan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News