Kakanwil Pramella Bahas UU Kewarganegaraan, Sentil Hak & Kewajiban Jadi WNI
Kamis, 24 Oktober 2024 – 17:23 WIB
Kemenkumham Bali dan HAKAN berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa di masa mendatang.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai kewarganegaraan dan mempermudah akses bagi mereka yang ingin menjadi warga negara Indonesia.
Dengan demikian, diharapkan semakin banyak individu yang dapat merasakan manfaat dari integrasi sosial dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa. (lia/JPNN)
Kakanwil Pramella secara detail menjelaskan syarat-syarat, prosedur, serta hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengajuan permohonan kewarganegaraan.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News