Bendesa Adat Berawa Bongkar Fakta Pesta Kembang Api, Banyak Pelanggaran

Sabtu, 19 Oktober 2024 – 08:30 WIB
Bendesa Adat Berawa Bongkar Fakta Pesta Kembang Api, Banyak Pelanggaran - JPNN.com Bali
Tangkapan layar atraksi kembang api saat upacara Hindu di Pantai Berawa, Denpasar, Rabu (16/10). Foto: Instagram @niluhdjelantik

"Untuk menunda kembang api sebentar seharusnya bisa-bisa saja, posisinya ini acara adat seharusnya dihormati dengan menyetop sementara, cuma 30 menit," imbuhnya.

Wayan Kumara menegaskan pihak Desa Adat Berawa tidak hanya kecewa dengan atraksi kembang api yang tak dapat ditunda itu, tetapi juga mengungkap fakta lain yang mengejutkan.

Menurut Wayan Kumara, atraksi itu berlangsung di area pantai milik publik, bukan lingkup FINNS Beach Club.

Wayan Kumara juga mengungkap fakta lain.

Menurutnya, berdasarkan paruman adat pada bulan Mei 2024 sudah disepakati kelab pantai hanya boleh menggelar atraksi kembang api di pantai dua kali seminggu.

Namun, faktanya mereka menggelar setiap hari.

“Tiap hari itu FINNS saja dari Mei sampai kejadian kemarin, jelas masyarakat mengeluh.

Kalau semua kelab yang besar-besar itu mengadakan kembang api tiap hari, bagaimana wilayah desa adat? Dan itu di pantai, bukan areanya FINNS," ucap Wayan Kumara. (lia/JPNN)

Desa Adat Berawa menyatakan tidak terima ketika beberapa pihak menyebut insiden tersebut karena kurang komunikasi.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News