Ribuan Bungkus Obat Tradisional Berbahan Kimia Beredar, Waspada Jenis Ini

Inovasi ini bagian dari intensifikasi pengawasan sampai dengan penegakan hukum untuk menurunkan suplainya.
“Kami membuat inovasi Si Botak Tahan KO.
Kami ingin menurunkan permintaan masyarakat mengonsumsi produk ini, juga berusaha menurunkan suplai dengan intensifikasi pengawasan obat tradisional atau alam mengandung bahan kimia obat,” ujar Gusti Ayu Adhi Aryapatni.
Gusti Ayu Adhi Aryapatni menjelaskan kasus ini terungkap berkat kerja samanya dengan aparat keamanan.
Dari hasil investigasi di lapangan, Gusti Ayu akhirnya memberi sanksi administratif terhadap pemilik produk di pasaran dan sanksi hukum pidana terhadap penyuplai.
“Kami memberi sanksi administratif dengan pemusnahan produk.
Kami juga mendapat informasi penyuplai, kemudian kami melakukan investigasi dengan intelijen sehingga mendapat sumber distributornya.
Ada lima orang yang kami lakukan penegakan hukum,” tutur Gusti Ayu Adhi Aryapatni. (lia/JPNN)
Total, BBPOM di Denpasar, berhasil menyita 1.117 kemasan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat senilai Rp 451 juta.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News