MKNW Bali Rapat Bahas Pengawasan Notaris, Kakanwil Sentih Marwah
Selasa, 08 Oktober 2024 – 11:57 WIB

Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu memimpin rapat koordinasi intensifikasi pengawasan terhadap notaris, Senin (7/10). Foto: Kemenkumham Bali
Peserta rapat menyepakati pentingnya memperkuat koordinasi antara MKNW dengan instansi terkait serta memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pengawasan.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah mekanisme pemanggilan notaris.
Disepakati bahwa pemanggilan akan dilakukan minimal lima hari sebelum pemeriksaan, dengan menggunakan surat resmi dan juga memanfaatkan teknologi komunikasi untuk mempercepat penyampaian informasi. (lia/JPNN)
Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu yang juga Ketua MKNW Provinsi Bali menegaskan pentingnya pengawasan yang efektif terhadap notaris
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News