Ditjen AHU Diskusi Kebijakan Kewarganegaran di Bali, Sentil Anak Hasil Perkawinan Campur

Kamis, 19 September 2024 – 14:50 WIB
Ditjen AHU Diskusi Kebijakan Kewarganegaran di Bali, Sentil Anak Hasil Perkawinan Campur - JPNN.com Bali
Direktur Jenderal (Dirjen) AHU Cahyo R. Muzhar saat membuka Diskusi Publik Kewarganegaraan di The Trans Resort Bali, Rabu (18/9). Foto: Kemenkumham Bali

“Hal itu menjadi penting karena kewarganegaraan merupakan hal yang sangat mendasar bagi setiap orang diperoleh sejak lahir dan NKRI sejak tahun 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas status Kewarganegaraan,” kata Kakanwil Pramella.

Mengingat, status Kewarganegaraan menimbulkan hubungan timbal balik antara warga negara dengan negaranya, sehingga Negara mempunyai kewajiban untuk memberikan perlindungan, baik dari sisi kebijakan maupun pelaksanaan di lapangan.

“Kegiatan ini berdiskusi dan menuangkan gagasan serta ide pemikiran dan menyerap aspirasi masukan dari berbagai pihak, khususnya stakeholder di Bali.

Semoga keindahan dan suasana Bali dapat memberikan energi dan inspirasi positif bagi penyusun kebijakan Politik Kewarganegaraan dan bermanfaat bagi semua kalangan,” tuturnya. (lia/JPNN)

Regulasi terkait Diaspora Indonesia sedang dirancang, nantinya akan dilanjutkan pada masa Pemerintahan Presiden Prabowo.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News