378 WNA Ditendang Keluar Bali, Pesan Dirjen Imigrasi Tegas
Di Bali, operasi pengawasan Bali Becik yang dilakukan pada Juni 2024 berhasil menjaring 103 orang asing yang diduga merupakan sindikat kejahatan dunia maya internasional.
“Saya tidak akan menyerah untuk mendesak para pejabat baik di pusat maupun daerah untuk bertindak tanggap terhadap potensi gangguan asing yang muncul,” kata Silmy Karim.
Untuk memberikan efek jera dan menjaga harkat dan martabat pemerintah Indonesia, petugas imigrasi di seluruh Indonesia melakukan pengawasan baik secara insidental maupun berkala, di perkotaan dan di perbatasan.
“Bagi WNA yang melanggar aturan, kami akan menindaknya,” tutur Silmy Karim. (lia/JPNN)
Kemenkumham Bali mendeportasi 378 warga negara asing (WNA) sepanjang Januari – 9 September 2024.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News