Kasus Landak Jawa Bergulir di PN Denpasar, Perbekel Bongkasa Sentil BKSDA Bali
Rabu, 11 September 2024 – 15:52 WIB

Perbekel Bongkasa Pertiwi Nyoman Buda (tengah) bersama tim Penasehat Hukum I Nyoman Sukena (38), warga yang memelihara landak Jawa. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kalau warga kami tidak mau mengindahkan pembinaan itu, okelah, baru ditindak.
Karena saya tahu bagaimana karakter warga termasuk Sukena, tidak ada niat jahat dalam kasus landak ini.
Dia (Nyoman Sukena) itu pecinta binatang, burung kecil pun diajak tidur," tutur Perbekel Nyoman Buda. (lia/JPNN)
Kepala Desa Bongkasa Pertiwi meminta BKSDA Bali menyosialisasikan satwa dilindungi kepada masyarakat, menyusul buntut kasus yang menyeret Nyoman Sukena.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News