Menkumham: Kontribusi Kekayaan Intelektual untuk Pertumbuhan Ekonomi Besar
Melalui upaya bersama, Menkumham Supratman yakin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya IG, memperluas pasar bagi produk terdaftar IG dan memastikan hak-hak pemilik IG terlindungi dengan baik.
Menurut Menkumham, saat ini Ditjen KI terus melakukan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam melaksanakan program-program KI.
Salah satunya adalah program One Village One Brand untuk mendukung perlindungan terhadap destination branding atau desa wisata melalui perlindungan IG atau merek kolektif.
Bali sendiri memiliki potensi KI yang sangat besar karena ragam budayanya yang unik dan terpelihara secara terus menerus.
Pemanfaatan dan pengelolaan KI telah menjadi salah satu kunci kesuksesan Bali menjadi destinasi wisata dunia.
Bali setidaknya memiliki berbagai produk IG yang menjadi tumpuan perekonomian masyarakat, seperti Kopi Kintamani, Perak Celuk hingga Garam Amed.
“Indikasi Geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan kekhasan suatu barang atau produk suatu wilayah,” katanya.
Label IG diberikan Ditjen KI kepada sekelompok masyarakat yang produknya memiliki keunikan dan reputasi khusus yang tidak dimiliki daerah lain.
Menkumham Supratman Andi Agtas mengajak masyarakat melihat bahwa kekayaan intelektual adalah investasi yang memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News