CV Indah Karya Perkasa Protes tak ada Cek & Balance, Siap Layangkan Somasi
Pun konfirmasi ke perusahaan terkait soal pemberitaan tersebut.
Masalahnya, pihaknya sama sekali tidak dikonfirmasi terkait pemberitaan tersebut, justru menuduh pihak kontraktor melakukan pengerjaan proyek yang asal-asalan.
“Artikelnya seakan-akan menempatkan kami sebagai pihak yang tidak berkompeten dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Padahal, menurut YD, CV. Indah Karya Perkasa, pekerjaan yang dilakukan sudah sesuai dengan kontrak yang telah disepakati dan masih dalam proses pengerjaan hingga akhir Desember 2024.
Jika memang ada kerusakan atau kekurangan dalam proses pengerjaan, perusahaan selalu siap untuk melakukan perbaikan secepat mungkin.
Hal ini merupakan komitmen CV. Indah Karya Perkasa, tidak mengabaikan kualitas dan selalu berusaha untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Proyek yang jadi sorotan adalah rekonstruksi Jalan Cargo Indah dan Jalan Cargo Kenanga V, yang merupakan bagian dari proyek penyelenggaraan jalan kabupaten/kota oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar.
Proyek ini terdiri dari dua paket pekerjaan yang meliputi rekonstruksi Jalan Sari Dana II, Jalan Sari Dana III, Jalan Sari Dana IV, Jalan Cargo Taman, dan Jalan Cargo Kenanga V.
CV Indah Karya Perkasa, perusahaan kontraktor di Denpasar melayangkan protes dengan pemberitaan sebuah media online di Bali yang dinilai tidak akurat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News