BPHN Konsultasi Publik Prolegnas Jangka Menengah Periode 2025-2029 di Bali, Penting

Konsultasi publik ini sangat bermanfaat untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait dengan penyusunan peraturan perundang-undangan yang relevan, terencana, terpadu, dan sistematis," kata Pramella.
Pramella juga menambahkan bahwa peraturan perundang-undangan yang baik akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, serta mendukung pembangunan daerah.
"Kami berharap hasil dari konsultasi publik ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Prolegnas yang lebih baik," tutur Pramella.
Harapannya melalui kegiatan konsultasi publik ini, proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia dapat semakin transparan, partisipatif, dan akuntabel. (lia/JPNN)
BPHN Kemenkumham menggelar kegiatan konsultasi publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di Fakultas Hukum Universitas Udayana
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News