Massa di Bali Bergerak, Kawal Putusan MK dengan Simbol Kematian
![Massa di Bali Bergerak, Kawal Putusan MK dengan Simbol Kematian - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2024/08/23/massa-aksi-menggunakan-tradisi-ngaben-sebagai-konsep-demo-ka-dxzl.jpg)
Jadi, bisa mudah diterima masyarakat juga, ini ide dari mahasiswa,” imbuh koordinator aksi.
Menurut Wayan Tresna Suardina, kondisi saat ini sudah mencerminkan matinya keadilan oleh rezim penguasa.
Hal ini terlihat dari upaya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah mengganggu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Meski Kamis (22/8) malam kemarin, DPR RI mengumumkan bahwa pembahasan RUU Pilkada dibatalkan massa aksi di Bali tetap akan mengawal putusan MK.
“Kami perlu secara tertulis surat keputusan bahwa dibatalkan lewat mekanisme rapat resmi dari DPR.
Oleh karena itu, kami akan tetap turun pada hari ini, kami tetap kritis, kami tidak mau lengah sedikit pun,” ucap Wayan Tresna Suardiana.
“Apabila tuntutan kami tidak dilaksanakan, kami akan menolak legitimasi hasil Pilkada 2024.
Apabila terus terjadi, tidak menutup kemungkinan terjadi sebuah pembangkangan sipil atas tirani yang terjadi,” tuturnya. (antara/lia/JPNN)
Mahasiswa dan masyarakat umum di Bali akhirnya ikut turun ke jalan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (23/8) siang.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News