WNA Timor Leste Pilih Jadi WNI, Kakanwil Minta Jaga Semangat Nasionalisme
bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan warga negara yang baik tidak hanya memahami dan mampu membela hak, tetapi juga menunaikan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab.
Hal itu diungkap Kakanwil Parlindungan saat upacara pengambilan sumpah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Selasa (20/8) di aula Kanwil Kemenkumham NTB,
Kakanwil Parlindungan mengungkapkan perpindahan kewarganegaraan Siltje Aplonia Nona, telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi telah menerbitkan surat keputusan (SK) kewarganegaraan untuk Siltje Aplonia Nona dari WNA menjadi WNI.
Parlindungan berpesan kepada Siltje Aplonia Nona untuk menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, harkat dan martabat bangsa, serta tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia bahwa keputusan Presiden mengenai pengabulan terhadap permohonan pewarganegaraan berlaku efektif sejak tanggal mengucapkan sumpah," ujar Parlindungan.
Baca Juga:
"Melepaskan seluruh kesetiaan kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.
Oleh karena itu, saya ucapkan selamat kepada saudari Nona, saat ini telah resmi menjadi WNI," tutur Parlindungan. (jpnn)
Siltje Aplonia Nona rela melepas statusnya dari WNA Timor Leste menjadi WNI di depan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, Selasa (20/8)
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News