Menkumham Yasonna: Kemenkumham Garda Terdepan Menjaga Hukum dan HAM
Sabtu, 17 Agustus 2024 – 21:36 WIB
Remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada narapidana agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman.
"Remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman.
Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua," tuturnya. (lia/JPNN)
Menkumham Yasonna H. Laoly menegaskan Kemenkumham Ri memiliki tanggung jawab atas penyelenggaraan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News