Viral Operator SPBU di Denpasar Pungut Biaya Rp 5 Ribu, Pertamina: Melanggar SOP
Pertamina juga minta pihak SPBU memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi operator yang melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan SOP.
Pertamina memastikan pengawas dan operator memahami dan menaati aturan dan standar pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh semua pengelola SPBU Pertamina.
“Pertamina menegaskan kembali kepada para operator khususnya perihal peningkatan pelayanan SPBU dan pemahaman terkait layanan bagi pelanggan yang setia menggunakan BBM nonsubsidi,” ucap Ahad Rahedi.
Pengawas SPBU 54.80153 Jalan Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, Nyoman Sukirta langsung merespons hasil temuan Pertamina.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan terima kasih atas masukannya,” ujar Nyoman Sukirta.
Nyoman Sukirta mengeklaim pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap operator SPBU sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal kepada konsumen.
Untuk masukan dan saran bisa mengontak data center 135,” tutur Nyoman Sukirta. (lia/JPNN)
Aksi curang petugas SPBU saat konsumen mengisi bahan bakar minyak (BBM) terbongkar di Kota Denpasar, Bali setelah memungut biaya Rp 5 ribu
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News