Serempak, Pertamina Rilis Harga Pertamax Terbaru, Minta Konsumen tak Panik

Sabtu, 10 Agustus 2024 – 15:48 WIB
Serempak, Pertamina Rilis Harga Pertamax Terbaru, Minta Konsumen tak Panik - JPNN.com Bali
Petugas SPBU siap mengisi bahan bakar minyak konsumen. Pertamina menaikkan harga BBM RON 92 jenis Pertamax menjadi Rp 13.700 per liter. Foto: Pertamina for JPNN

Sebelumnya, produk BBM non-subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu," ujar Heppy Wulansari.

Heppy Wulansari melanjutkan, kebijakan  penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi.

Oleh karena itu, meski tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM non-subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.

Harga yang ditetapkan pun yang paling terjangkau karena daya beli masyarakat juga menjadi pertimbangan utama.

Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non- subsidi dan Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).

“Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” kata Heppy Wulansari.

Ahad Rahedi, Area Manager Comm, Rel & CSR Jatimbalinus mengatakan, naik turunnya harga BBM merupakan hal yang wajar.

“Kami minta masyarakat tidak perlu bereaksi berlebihan, harga BBM non-subsidi pasti mengikuti harga keekonomian minyak dunia.

Harga baru ini resmi berlaku di SPBU Pertamina pada Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat. BBM RON 92 jenis Pertamax menjadi Rp 13.700 per liter
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News