Serempak, Pertamina Rilis Harga Pertamax Terbaru, Minta Konsumen tak Panik
Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non- subsidi dan Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).
“Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” kata Heppy Wulansari.
Ahad Rahedi, Area Manager Comm, Rel & CSR Jatimbalinus mengatakan, naik turunnya harga BBM merupakan hal yang wajar.
“Kami minta masyarakat tidak perlu bereaksi berlebihan, harga BBM non-subsidi pasti mengikuti harga keekonomian minyak dunia.
Yang jelas Pertamina paling murah,” ucap Ahad Rahedi.
Ahad Rahedi menambahkan awal 2024 harga BBM non-subsidi sempat turun pada bulan Januari.
“Itu sebagai gambaran, tak selamanya harga naik itu tidak bisa turun lagi.
Jadi, ya kita upayakan dengan harga tetap paling terjangkau bisa memenuhi harapan pelanggan setia Pertamax,” tutur Ahad Rahedi. (lia/JPNN)
Harga baru ini resmi berlaku di SPBU Pertamina pada Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat. BBM RON 92 jenis Pertamax menjadi Rp 13.700 per liter
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News