Bos HIPMI Usul Bali Jadi Pusat Kasino Internasional, Kadispar: Tak Mungkin!
Agung Bagus Pratiksa Linggih menyatakan dengan kasino dibangun dalam kawasan tertentu, dampak buruk terhadap adat dan budaya dapat dikontrol.
"Harapan saya, nanti di kasino itu 50 persen manajemennya adalah orang Bali sehingga kita tidak menjadi penonton di negeri sendiri," ucapnya.
Menurutnya, penghasilan yang didapat dari kasino bisa dipakai untuk pelestarian budaya dan mengelola sampah.
Namun, usulan itu tampaknya layu sebelum berkembang.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan usulan pembangunan kasino tak mungkin direalisasikan.
"Usulan itu (pembangunan kasino) belum memungkinkan karena UU Judi masih berlaku," kata Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun.
"Yang jelas memang kita ini basic (dasarnya) budaya, sehingga pariwisata yang dikembangkan adalah pariwisata budaya.
Bukan masalah tolak apa, ini pariwisata budaya," tutur Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun. (lia/JPNN)
Agung Bagus Pratiksa Linggih mengusulkan agar di Bali dapat dibangun kasino bertaraf internasional, tetapi usulan tersebut ditolak Kadispar Bali Tjok Pemayun
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News