Kompol Yudistira Warning Warga Kuta Selatan, Buntut Helikopter Terlilit Tali Layangan
bali.jpnn.com, KUTA SELATAN - Kapolsek Kompol I Gusti Ngurah Yudistira meminta masyarakat Kuta Selatan untuk tidak menerbangkan layangan khususnya di area penerbangan.
Kecuali ada lomba layang-layang.
“Namun, syaratnya harus mengajukan izin terlebih dahulu ke pihak terkait,” ujar Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Selasa (30/7).
Permintaan tersebut dilontarkan Kompol Gusti Ngurah Yudistira untuk menghindari terjadinya insiden serupa di masa mendatang yang dapat membahayakan penerbangan dan keselamatan orang banyak.
Permintaan tersebut dilontarkan buntut terjadinya insiden helikopter terlilit tali layangan kali kedua pada bulan Juli 2024.
Insiden helikopter terlilit tali layangan kembali terjadi, Senin (29/7) pukul 09.46 WITA di area daya tarik wisata (DTW) Garuda Wisnu Kencana (GWK) Badung, Bali.
Helikopter jenis Robinson R66 dengan nomor registrasi PK-VPN yang dioperasikan PT. Volta Pasifik Aviasi, terlilit tali layangan di tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasar laporan Kantor Otban Wilayah IV, helikopter wisata tersebut dikemudikan pilot Adhi Tri Budiono.
Kapolsek Kompol I Gusti Ngurah Yudistira meminta masyarakat Kuta Selatan untuk tidak menerbangkan layangan khususnya di area penerbangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News