Satpol PP Bali: Desa di Kuta Wajib Mematuhi Zona Larangan Layang-layang
Selasa, 23 Juli 2024 – 06:39 WIB

Ilustrasi layang-layang siap mengudara di langit Bali. Satpol PP Bali minta masyarakat Kuta dan Kuta Selatan mematuhi zona larangan bermain layang-layang di dekat bandara. Foto: Humas Pemprov Bali.
Dewa Rai Dharmadi menegaskan menegaskan bahwa pemerintah tidak ada melarang masyarakat bermain layang-layang, tetapi mengatur dimana boleh bermain layang-layang.
"Memang tidak semua masyarakat paham bahaya bermain layang-layang di sekitar bandara dan juga seputar Sutet (saluran udara tegangan ekstra tinggi)," tuturnya. (lia/JPNN)
Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi minta desa adat dan desa dinas, khususnya di wilayah Kecamatan Kuta sampai Kuta Selatan mematuhi zona layangan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News