Gudang Pengolahan Sampah TPST Samtaku Jimbaran Terbakar, Pemilik Rugi Besar
bali.jpnn.com, JIMBARAN - Musibah kebakaran kembali terjadi di Bali.
Rabu (17/7) pukul 06.00 WITA, gudang pengolahan sampah TPST Samtaku Jimbaran di Jalan Goa Gong Gang VIII No.8, Kuta Selatan, Badung, milik Rudi Swara, terbakar.
Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan bahan baku sampah, mesin pencacah, mesin balistik, mesin pemilah dan satu set panel pengolahan sampah rusak karena terbakar.
“Untuk nilai kerugian masih dihitung korban,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi kepada awak media.
Sebelum kebakaran, saksi Made Sudana sempat mengecek seputaran gudang pada pukul 04.00 WITA dan tidak melihat ada titik api.
Saksi yang menjadi sekuriti TPST Samtaku Jimbaran baru melihat api di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 04.30 WITA.
Saksi saat itu melihat api dari dalam gudang dekat panel listrik.
Kepada polisi, saksi mengaku sempat mendekati sumber api untuk memastikan apakah api dapat dipadamkan secara manual.
Gudang pengolahan sampah TPST Samtaku Jimbaran di Jalan Goa Gong Gang VIII No.8, Kuta Selatan, Badung, milik Rudi Swara, terbakar, Rabu (17/7) pagi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News