Dana Subsidi Siswa Gagal Masuk SMP Negeri Kota Denpasar Bisa untuk Bayar SPP

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemkot Denpasar memberlakukan kebijakan pemberian subsidi untuk pembayaran dana pembangunan sebesar Rp 1,5 juta pada tahun ajaran 2024/2025.
Dana subsidi ini hanya untuk siswa dengan Kartu Keluarga (KK) Denpasar yang tidak lulus masuk SMP Negeri, lalu memutuskan bersekolah di SMP Swasta pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pemkot Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar lebih melalui APBD Perubahan 2024 untuk memberikan subsidi dana ini.
"Sekolah (SMP Swasta) yang akan melihat, kalau sekarang memang sudah membayar uang pembangunan, nanti SPP-nya (sumbangan pembinaan pendidikan) dikompensasi.
Jadi, tidak membayar sampai Rp 1,5 juta itu," kata Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dilansir dari Antara.
Untuk pencairan dana tersebut masih dalam proses pembuatan Surat Keputusan Wali Kota Denpasar.
Mekanismenya, SMP Swasta akan mendata sesuai kriteria yang dikeluarkan Dinas Pendidikan.
“Jadi, pihak sekolah akan mengajukan ke Dinas Pendidikan by name by address, sesuai persyaratan," ujar Kadek Agus Arya Wibawa.
Pemkot Denpasar memberlakukan kebijakan pemberian subsidi untuk pembayaran dana pembangunan sebesar Rp 1,5 juta pada tahun ajaran 2024/2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News