Kadiv Pemasyarakatan Ajak ASN Kemenkumham Menerapkan Tri Kaya Parisudha
Senin, 08 Juli 2024 – 17:15 WIB
"Kedua, bertutur kata yang baik saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan sopan dan santun," kata Putu Murdiana.
Ketiga, berperilaku dengan baik dengan meningkatkan kinerja dan integritas.
Diharapkan dengan penerapan nilai-nilai Tri Kaya Parisudha ini, jajaran Kanwil Kemenkumham Bali dapat memberikan pelayanan yang prima dan berintegritas kepada masyarakat. (lia/JPNN)
Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Bali Putu Murdiana mengajak ASN Kemenkumham Bali menerapkan Tri Kaya Parisudha sesuai ajaran Hindu
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News