Kemenkumham Bali Gandeng LBH APIK Gelar Penyuluhan Hukum, Ini Pesan Pentingnya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkumham Bali bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) menggelar penyuluhan hukum di Kantor Desa Lebih, Gianyar, pada Senin kemarin (1/7).
Kegiatan dihadiri Sekretaris Desa Lebih, Direktur LBH APIK, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kemenkumham Bali, bendesa adat, para kelihan, ketua PKK Desa Lebih, Depsos Gianyar dan masyarakat.
Sekdes Lebih mengapresiasi Kemenkumham Bali dan LBH APIK menggelar penyuluhan hukum.
Ia berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan bagi masyarakat Desa Lebih tentang bantuan hukum.
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bali Ida Ayu Putu Herawati memaparkan materi tentang UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Ida Ayu Putu Herawati menyampaikan bahwa bantuan hukum merupakan salah satu program prioritas Kanwil Kemenkumham Bali.
Menurutnya, negara bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu sebagai perwujudan akses terhadap keadilan.
Direktur LBH APIK yang bergerak di bidang isu pemberdayaan perempuan dan anak mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Bali sebagai narasumber.
Kanwil Kemenkumham Bali menggandeng LBH APIK menggelar penyuluhan hukum di Desa Lebih, Gianyar, ini pesan pentingnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News