Imigrasi Belum Berencana Cabut VoA Setelah Menangkap 103 WNA Taiwan, Jleb!
Sabtu, 29 Juni 2024 – 08:45 WIB
Pada pukul 18.00 WITA tim Satgas Bali Becik mengamankan seluruh WNA tersebut beserta bukti-bukti permulaan yang ditemukan di lokasi.
“Seluruh WNA untuk sementara ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk menunggu proses deportasi,” tuturnya. (lia/JPNN)
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi belum berencana mencabut visa on arrival (VoA) setelah menangkap 103 WNA Taiwan di Bali yang terlibat kejahatan, jleb!
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News