Imigrasi Belum Berencana Cabut VoA Setelah Menangkap 103 WNA Taiwan, Jleb!
Taiwan menjadi salah satu subjek penerima visa kunjungan saat kedatangan.
“Untuk mencabut VOA memerlukan pembicaraan antarnegara, prosesnya panjang, tidak bisa dilihat dari sisi keimigrasian saja,” kata Saffar Muhammad Godam.
Desakan mencabut VOA pernah dilontarkan mantan Gubernur Bali Wayan Koster saat sejumlah WNA Rusia dan Ukraina berulah di Bali.
Namun, tuntutan tersebut tidak bisa dikabulkan pemerintah pusat karena mempertimbangkan banyak hal, tidak hanya dari sisi pariwisata, tetapi juga hubungan bilateral antara Indonesia dengan negara lain.
Operasi Bali Becik dilaksanakan pada Rabu, 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WITA.
Sebagian dari tim imigrasi melakukan operasi tertutup untuk mengawasi vila tempat 103 WNA Taiwan itu berada.
Pada pukul 14.00 WITA, tim mendapatkan informasi bahwa terdapat aktivitas WNA pada lokasi tersebut.
Setelah briefing, tim segera bergerak menuju lokasi operasi.
Pukul 17.00 WITA, tim gabungan berhasil mengamankan 103 WNA tersebut.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi belum berencana mencabut visa on arrival (VoA) setelah menangkap 103 WNA Taiwan di Bali yang terlibat kejahatan, jleb!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News