Kemenkumham Bali Inisiasi Rakor dengan APH, Bahas Peradilan & Kondisi Lapas dan Rutan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Wilayah Kemenkumham Bali menggelar Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL Plus 2024 di Swissbell Hotel, Rabu (5/6).
Rapat tersebut dihadiri aparat penegak hukum, mulai dari Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Bali, Kapolda Bali, Kepala BNN Provinsi Bali, para pimpinan tinggi pratama Kemenkumham Bali serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Bali.
Rakor DILKUMJAKPOL Plus adalah sebuah forum yang mempertemukan para aparat penegak hukum (APH), yaitu Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian Plus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan bahwa dalam sistem peradilan pidana sinergitas antarsubsistem-Polisi, Jaksa, Hakim, Pemasyarakatan dan Badan Narkotika Nasional merupakan kunci untuk mencapai tujuan bersama.
"Termasuk tujuan menghilangkan fenomena overcrodit dan Overstaying di Lapas/Rutan/LPKA.
Masing-masing komponen sistem peradilan pidana memiliki yuridiksi independen.
Karena jika unsur kepentingan yang lebih dominan, maka sistem peradilan pidana tidak akan berjalan sesuai harapan masyarakat pencari keadilan," ujar Pramella Pasaribu.
Pramella berharap melalui rakor DILKUMJAKPOL Plus ini dapat memberikan tambahan pengetahuan serta sinergitas antarinstansi baik internal maupun eksternal.
Kanwil Kemenkumham Bali menginisiasi rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), bahas peradilan & kondisi di Lapas dan Rutan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News