Panitia PWF Respons Polda Bali, Sebut Hanya Forum Diskusi, tak Perlu Izin Polisi
“Justru polisi tidak bertindak apapun untuk menjaga hak konstitusional peserta yang berdiskusi di dalam Hotel Oranjje.
Kepolisian tidak bertindak atas peristiwa intimidasi, teror, penyerangan, kekerasan fisik, hingga pengepungan yang membuat terampasnya kemerdekaan peserta,” tuturnya.
Oleh karena itu, panitia PWF 2024 menuntut empat hal kepada Polri dan Pemerintah Indonesia.
Pertama, mendesak Polda Bali untuk menerima semua laporan dugaan tindak pidana yang diajukan. Termasuk diantaranya adalah laporan dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan.
Terlebih pada dasarnya Kepolisian dilarang untuk menolak/mengabaikan laporan yang masuk.
Kedua, menuntut Polda Bali untuk segera menindaklanjuti semua laporan dugaan tindak pidana yang diajukan oleh peserta dan panitia PWF 2024, sekaligus melakukan penegakan hukum yang komprehensif.
Termasuk mengusut dugaan keterlibatan pejabat dan/atau aparat negara dalam peristiwa pelanggaran hak konstitusional panitia dan peserta PWF 2024.
Ketiga, mendesak Komnas HAM segera melakukan pengusutan mengenai mobilisasi massa represif yang diduga dilakukan oleh pejabat dan/atau aparat Pemerintah di PWF 2024.
Panitia Forum Air untuk Rakyat alias People's Water Forum (PWF) 2024 merespons pernyataan Polda Bali, sebut hanya forum diskusi, tak perlu izin polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News