Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran, Tuntut Jokowi Bersikap

Selasa, 28 Mei 2024 – 11:43 WIB
Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran, Tuntut Jokowi Bersikap - JPNN.com Bali
Aliansi Masyarakat Bali (AMB) yang berisi gabungan organisasi profesi jurnalis turun ke jalan, mendatangi Kantor DPRD Bali, Selasa (28/5) pagi menolak RUU Penyiaran yang mengebiri kebebasan pers. Foto: Source for JPNN

Pertama, menolak RUU Penyiaran yang sedang dibahas DPR RI.

Kedua, menolak pasal-pasal yang antikemerdekaan pers, antidemokrasi, antikebebasan berekspresi dan anti-HAM.

Ketiga, menolak monopoli kepemilikan lembaga penyiaran.

Keempat, mendesak Presiden Jokowi dan DPR RI meninjau ulang urgensi revisi UU Penyiaran atau tidak melanjutkan pembahasan RUU Penyiaran.

Kelima, menuntut Presiden Jokowi dan DPR RI melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna (meaningful participation) dalam pembentukan peraturan dan perundang-undangan, baik undang-undang baru/pengganti maupun perubahan/revisi undang-undang.

Keenam, menuntut Presiden Jokowi dan DPR RI melibatkan Dewan Pers, organisasi jurnalis, organisasi perusahaan media, dan kelompok masyarakat sipil yang memiliki perhatian khusus terhadap isu-isu yang beririsan dalam hal pers, demokrasi, dan HAM.

Ketujuh, menuntut Presiden Jokowi dan DPR RI menghapus pasal-pasal problematik yang berpotensi melanggar hak kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi. (lia/JPNN)

Aliansi Masyarakat Bali (AMB) yang berisi afiliasi organisasi jurnalis di Bali menolak RUU Penyiaran, demokrasi terancam, tuntut Presiden Jokowi ambil sikap

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News