Warga Pendem Negara Protes Bangunan SPBU di Bantaran Sungai, DPRD Jembrana Merespons
Sesuai kesepakatan dengan Pemkab Jembrana, lahan 3.000 meter persegi itu digunakan untuk fasilitas non-bisnis seluas 2.000 meter persegi dan sisanya dibangun taman bermain untuk anak-anak yang juga digratiskan.
Wayan Sudiarta mengatakan penataan di pinggir Sungai Ijogading tersebut sejalan dengan program Pemkab Jembrana untuk menata sungai yang membelah Kota Negara itu.
Untuk sumber air yang tertutup bangunan seperti yang disampaikan warga, dia mengatakan, pihaknya siap bersama-sama mengecek ke lokasi.
"Saya yang akan minta kepada pemilik SPBU agar diperbolehkan masuk dan mengecek terkait mata air yang katanya tertimbun bangunan itu," katanya.
Pengacara dari pemilik SPBU, Donatus Openg, mengatakan, pihaknya akan mempelajari dahulu konteksnya apabila DPRD memanggil kliennya.
Apabila pemanggilan didasari konflik dengan masyarakat Kelurahan Pendem, tempat SPBU itu berada, pihaknya tidak pernah ada masalah dengan masyarakat setempat.
Terkait pemanfaatan sempadan sungai, Donatus Openg punya jawaban.
"Sampai sekarang belum ada penetapan batas sempadan Sungai Ijogading yang resmi dari pemerintah," tuturnya. (lia/JPNN)
Warga Pendem Kota Negara memprotes bangunan dua lantai SPBU di bantaran Sungai Ijogading, DPRD Jembrana bergerak
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News