Warga Pendem Negara Protes Bangunan SPBU di Bantaran Sungai, DPRD Jembrana Merespons
bali.jpnn.com, JEMBRANA - Kabar seorang pengusaha SPBU di Kota Negara mendirikan bangunan di bantaran sungai mendapat perhatian DPRD Jembrana.
Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi saat memfasilitasi pertemuan puluhan warga Kelurahan Pendem, Negara, dengan dinas terkait, Senin (27/5) mengatakan berjanji akan memanggil sang pengusaha SPBU.
“Kami akan mempelajari dahulu data dan dokumen-dokumen terkait sebelum memanggil yang bersangkutan,” ujar Ni Made Sri Sutharmi.
Ni Made Sri Sutharmi mengaku telah menugaskan Komisi II untuk berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendapatkan dokumen yang diperlukan.
Sebelumnya, warga Pendem, Wayan Diandra mengadukan beberapa bangunan SPBU yang berdiri di pinggir Sungai Ijogading.
Bangunan itu antara lain ruang rapat dua lantai.
“Bangunan itu berpotensi menutup mata air yang ada disana. Apakah itu diperbolehkan," kata Wayan Diandra.
Wayan Diandra juga menanyakan kelengkapan izin yang dimiliki pemilik SPBU, terkait penggunaan lahan yang menurutnya berada di bantaran sungai.
Warga Pendem Kota Negara memprotes bangunan dua lantai SPBU di bantaran Sungai Ijogading, DPRD Jembrana bergerak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News