RUU Hukum Acara Perdata Masuk Prolegnas Prioritas, Minta Masyarakat Bali Berperan

Selasa, 21 Mei 2024 – 17:02 WIB
RUU Hukum Acara Perdata Masuk Prolegnas Prioritas, Minta Masyarakat Bali Berperan - JPNN.com Bali
Suasana Dialog Publik RUU Hukum Acara Perdata di Prime Hotel Plaza Sanur, Denpasar, Selasa (21/5). Foto: Kemenkumham Bali

“Dengan demikian, RUU nantinya bisa menjadi sebuah UU yang bermanfaat bagi seluruh komponen masyarakat,” imbuhnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Alexander Palti, menekankan pentingnya Dialog Publik RUU tentang Hukum Acara Perdata.

"Partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan harus dipandang sebagai bagian dari proses demokratisasi dan langkah memperkuat legitimasi dalam pembentukan peraturan," ujar Alexander Palti.

"Pemahaman yang utuh, lengkap, dan tidak terpenggal-penggal dalam Dialog Publik inilah yang menjadi tujuan utama," ucapnya.

Alexander Palti menambahkan bahwa peran serta dan dukungan aktif dari semua pihak nantinya akan menjadi penentu kesuksesan dalam implementasi RUU tentang Hukum Acara Perdata di lapangan.

Direktur Peraturan Perundang-undangan Cahyani Suryandari menyatakan bahwa partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan masih minim.

"Selain untuk mengajak partisipasi masyarakat, penyelenggaraan dialog publik ini juga dimaksudkan sebagai tolak ukur terhadap produk hukum, apakah produk hukum tersebut telah disusun dengan sempurna dan memenuhi kebutuhan hukum di masyarakat," tuturnya. (lia/JPNN)

RUU Hukum Acara Perdata masuk Prolegnas Prioritas, Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan-undangan Kemenkumham RI minta masyarakat Bali berperan

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News