Gubernur Koster Minta Bali Diistimewakan di RUU Larangan Mikol, Pesannya Tegas
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemprov Bali meminta ada pemberlakukan khusus untuk Provinsi Bali dalam penyusunan RUU Larangan Minuman Beralkohol (mikol).
Yang perlu mendapat perhatian serius terhadap potensi mikol lokal Bali, yakni arak Bali dalam RUU Larangan Mikol.
Gubernur Bali Wayan Koster menyebut, dunia pariwisata di Bali selama ini disesaki produk mikol impor.
Padahal, menurutnya, kualitas arak Bali sudah mendunia tidak kalah dibanding dengan mikol produk impor di pasaran.
Penegasan ini diutarakan Gubernur Koster saat menerima kunjungan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, kemarin.
Di depan anggota Baleg DPR RI dan Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu, Gubernur Koster berharap industri arak Bali bisa terbantu dengan adanya RUU Larangan Mikol ini.
Dengan demikian, imbuhnya, ketergantungan Bali terhadap produk mikol impor perlahan mulai dikurangi.
“Saya minta anggota Badan Legislatif DPR RI agar memerhatikan potensi lokal daerah dalam penyusunan regulasi," ujar Koster.
Gubernur Wayan Koster minta Bali diistimewakan dalam pembahasan RUU Larangan Mikol. Pesan Gubernur Koster tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News