Luhut Mempertegas Sikap Indonesia di Bali, Melarang Masuk WNA Bermasalah

Satu pelaku lainnya adalah WNI berinisial LM yang merupakan kaki tangan Freddy Pratama yang merupakan pengendali jaringan narkoba lintas negara.
Baca Juga:
"Kami tidak boleh setengah-setengah, kami harus tegas. Memang karena mereka bule, negeri ini bisa bubar? Tidak lah," ucap Luhut.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, selama 2023 sebanyak 340 WNA dideportasi dari Bali.
Jumlah itu meningkat dibandingkan 2022 yang mencapai 188 orang WNA diusir dari Pulau Bali.
Mereka dideportasi karena beragam, sebab di antaranya menyalahgunakan izin tinggal, melampaui izin tinggal atau over stay hingga terlibat kasus kriminal. (lia/JPNN)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mempertegas sikap Indonesia di Nusa Dua, Bali, melarang masuk WNA bermasalah, baik yang menyalahkangunakan izin & narkoba
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News