Kemenkumham Bali Komitmen Berantas Narkoba Setelah Clandestine Lab Terungkap, Awasi Ketat WNA
bali.jpnn.com, DENPASAR - Bareskrim Polri bersama Kemenkumham Bali, Bea Cukai dan Polri berhasil mengungkap kasus laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) Kamis (2/5) lalu di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan dua tersangka merupakan saudara kembar WNA Ukraina bernama Ivan Volovod (31) dan Mikhayla Volovod (31).
Satu orang lagi WNA Rusia, Konstantin Krutz (KK), tetapi ada satu lagi tersangka seorang WNI berinisial LM.
“Tim gabungan berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia.
Tim gabungan juga berhasil menangkap DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter Bali, terdiri dari dua tersangka WN Ukraina, satu WN Rusia, dan satu orang WNI,” ujar Kabareskrim Komjen Wahyu Widada di Vila Sunny Canggu, Bali, Senin (13/5).
Para tersangka diketahui menjalankan bisnis gelap narkoba di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi.
Mereka menggunakan basement vila tersebut sebagai laboratorium untuk pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik.
Dari tempat kejadian perkara, tim gabungan menyita berbagai barang bukti antara lain alat cetak ekstasi, Hydroponic ganja sebanyak 9,7 kilogram dan Mephedrone sebanyak 437 gram.
Jajaran Kanwil Kemenkumham Bali berkomitmen memberantas peredaran barkoba setelah Clandestine Lab berhasil diungkap Bareskrim, awasi ketat WNA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News