Kemenkumham Bali: 1.285 Pemohon Mengajukan Hak Cipta & 12 Desain Industri

Rabu, 15 Mei 2024 – 07:10 WIB
Kemenkumham Bali: 1.285 Pemohon Mengajukan Hak Cipta & 12 Desain Industri - JPNN.com Bali
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu. Foto: Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyambut baik upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meningkatkan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

Pramella menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali siap mendukung penuh program-program DJKI, termasuk dalam hal sosialisasi, pendampingan, dan penegakan hukum KI di daerah.

"Kanwil Kemenkumham Bali memiliki peran penting dalam rangka pelaksanaan diseminasi kekayaan intelektual di daerah.

Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya KI dan membantu mereka dalam melindungi dan memanfaatkan KI mereka," ujar Pramella.

Upaya DJKI dan Kanwil Kemenkumham Bali telah menunjukkan hasil yang positif.

Semakin banyak masyarakat yang mengajukan permohonan pendaftaran KI.

Pada 2024 ini, Kanwil Kemenkumham Bali mencatat peningkatan jumlah pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual (KI).

Tercatat selama 2024 ini, dari bulan Januari sampai dengan Mei 2024, sebanyak 12 permohonan Desain Industri dan 1,285 permohonan Hak Cipta yang diajukan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Pasaribu mencatat selama Januari - Mei 2024, ada 1.285 pemohon mengajukan Hak Cipta & 12 Desain Industri
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News