Penari Joged Bumbung tak Bisa Lagi Menari Erotis, Disbud Bali Menyiapkan Aturan, Tegas!
![Penari Joged Bumbung tak Bisa Lagi Menari Erotis, Disbud Bali Menyiapkan Aturan, Tegas! - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2024/05/11/ilustrasi-penari-joged-bumbung-beraksi-di-atas-panggung-foto-wgav.jpg)
Namun, terdapat etika dan norma karena ditonton masyarakat umum.
Aturan kedua adalah tata busana.
Menurut Wayan Mardika, semestinya penari menggunakan riasan dan pakaian sesuai pakem, termasuk kain kamen yang panjangnya tepat di atas mata kaki.
“Yang bertentangan sengaja memakai kamen yang belahannya sampai ke paha atas sampai kelihatan pakaian dalamnya, ya ada belah sedikit supaya bisa gerak tidak apa, tetapi batasnya sampai betis,” kata Wayan Mardika.
Wayan Mardika mengatakan aturan baru ini dibuat Disbud Bali bersama Majelis Kebudayaan Provinsi Bali.
“Nanti aturan baru ini akan kami ajukan ke Pj Gubernur Bali untuk jadi bahan acuan kepada masyarakat se-kabupaten/kota,” ucap Wayan Mardika.
Wayan Mardika mengeklaim telah berupaya mengedukasi para penari jogged bumbung sejak 2017 saat Tari Joged Bumbung dengan gerakan pornografi viral.
Namun, para oknum penari itu selalu berdalih tidak sadar melakukan itu.
Warning bagi penari Joged Bumbung porno. Para penari tak bisa lagi menari erotis, Disbud Bali menyiapkan aturan yang akan disampaikan ke Pj Gubernur, tegas!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News