Kanim Denpasar Gencar Cegah TPPO, Edukasi Dokumen Perjalanan & Keimigrasian

Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Raden Muhammad Umar KN giliran memaparkan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan beberapa contoh kasusnya.
Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh para peserta.
Sesi tanya jawab yang dibuka setelah pemaparan materi diisi dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait dengan keimigrasian dan TPPO.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini merupakan salah satu upaya nyata yang dilakukan oleh Jajaran Keimigrasian guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait keimigrasian.
"Kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya nyata dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang keimigrasian.
Khususnya terkait dengan penerbitan dokumen perjalanan, persyaratan bagi CPMI, dan bahaya TPPO," ujar Pramella Pasaribu.
Pramella berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kelengkapan dokumen perjalanan dan kewaspadaan terhadap TPPO.
"Dengan pemahaman yang baik tentang keimigrasian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari modus-modus penipuan yang mengatasnamakan proses pengurusan dokumen perjalanan, terhindar dari tindak pidana perdagangan orang," tutur Pramella Pasaribu. (lia/JPNN)
Kantor Imigrasi Denpasar gencar mencegah TPPO, edukasi dokumen perjalanan & masalah keimigrasian di Desa Sanur Kaja
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News