Kemenkumham Bali Evaluasi 2 Desa Sadar Hukum di Tabanan, Masih Layak atau Tidak?

Kamis, 18 April 2024 – 14:26 WIB
Kemenkumham Bali Evaluasi 2 Desa Sadar Hukum di Tabanan, Masih Layak atau Tidak? - JPNN.com Bali
Tim Evaluasi Desa Sadar Hukum Kemenkumham Bali saat melakukan evaluasi di Desa Buruan, Penebel, Tabanan kemarin. Foto: Kemenkumham Bali

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Pasaribu menyambut baik kegiatan evaluasi Desa Sadar Hukum yang dilakukan di dua desa di Tabanan.

Menurut Pramella, evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa desa-desa yang telah menyandang predikat Desa Sadar Hukum benar-benar memenuhi kriteria dan menjalankan programnya dengan baik.

"Evaluasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa program Desa Sadar Hukum berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Saya berharap agar program Desa Sadar Hukum ini dapat terus dikembangkan dan diperluas sehingga dapat menjangkau lebih banyak desa di Bali.

Harapannya akan semakin meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat," ucap Pramella.

Pemantauan dan evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum di seluruh Indonesia dilakukan setiap tiga tahun terhadap hasil capaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah diresmikan.

Kriterianya meliputi konsistensi terhadap empat dimensi, antara lain Dimensi Akses Informasi Hukum, Dimensi Akses Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan dan Dimensi Akses Demokrasi Regulasi. (lia/JPNN)

Kemenkumham Bali melalukan evaluasi terhadap dua desa sadar hukum di Tabanan, masih layak atau tidak?

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News