Pemudik Bermotor Bergerak Meninggalkan Bali, Pol PP Sikat Reklame Rapuh di Jalur Mudik
Rabu, 03 April 2024 – 04:49 WIB

Satpol Jembrana, Bali menertibkan reklame di sepanjang jalan utama Denpasar-Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (2/4). Foto; ANTARA/Gembong Ismadi
Menurutnya, penertiban reklame ini merupakan amanat dari Perda Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Kebersihan Dan Ketertiban Umum serta Perda Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame. (lia/JPNN)
Pemudik bermotor mulai bergerak meninggalkan Bali sejak H-10, Satpol PP Jembrana sikat reklame rapuh di jalur mudik
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News