Pemudik Bermotor Bergerak Meninggalkan Bali, Pol PP Sikat Reklame Rapuh di Jalur Mudik
Pasalnya, Jembrana merupakan lintasan utama arus mudik menuju Pelabuhan Gilimanuk.
Menurut Leo Agus Jaya, rata-rata yang terkena razia penertiban ini reklame yang terpasang di pohon-pohon dengan paku atau tali yang mulai rapuh.
"Tentu yang kami turunkan adalah reklame yang tidak memiliki izin atau izin pemasangannya sudah habis," katanya.
Saat menyisir jalan utama dari Kota Negara sampai Gilimanuk yang masuk wilayah Kecamatan Melaya, Satpol PP menemukan 50 reklame yang melanggar aturan dan diturunkan dari tempat pemasangannya.
Dari 50 reklame itu, 47 di antaranya dibawa ke markas Satpol PP.
Dua reklame ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan hanya diturunkan dan ditaruh di tempat pemasangan, serta satu reklame milik operator seluler dikembalikan karena kondisinya masih baik.
Agar tidak diturunkan Satpol PP, ia mengimbau pemilik usaha untuk mengurus izin reklame sebelum memasangnya di ruang publik.
"Untuk pemasangan apalagi di pinggir jalan raya juga harus memperhatikan keamanan pengguna jalan. Bagi masyarakat yang melihat reklame tanpa izin atau membahayakan, silahkan melapor kepada kami," katanya.
Pemudik bermotor mulai bergerak meninggalkan Bali sejak H-10, Satpol PP Jembrana sikat reklame rapuh di jalur mudik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News