DPR RI dan Kemenkumham Bali Bahas Penanganan Anak Dwi Kewarganegaraan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Pramella Yunidar Pasaribu menerima kunjungan anggota Komisi III DPR RI, Nyoman Parta, Kamis hari ini (28/3).
Nyoman Parta menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya, yakni dalam rangka silaturahmi dan pembahasan penanganan anak dwi kewarganegaraan khusus di Provinsi Bali.
Nyoman Parta dan Pramella Yunidar Pasaribu secara bersama-sama membahas berbagai aspek yang terkait dengan penanganan anak-anak yang memiliki dwi kewarganegaraan.
Mereka bertukar pandangan tentang langkah-langkah yang dapat diambil untuk memastikan perlindungan hak-hak anak dan penyelesaian masalah kewarganegaraan dengan adil dan berkeadilan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyambut baik kunjungan dan diskusi tersebut sebagai wujud dari kerja sama mengatasi isu-isu yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan kewarganegaraan.
Nyoman Parta menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam menangani masalah kewarganegaraan, terutama yang melibatkan anak-anak.
Baca Juga:
Nyoman Parta menyatakan komitmen DPR RI untuk terus mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam memastikan hak-hak anak yang mempunyai kewarganegaraan ganda.
Kunjungan silaturahmi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama antara DPR RI dan Kementerian Hukum dan HAM dalam penanganan kasus-kasus kewarganegaraan.
Anggota DPR RI Nyoman Parta dan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Pasaribu membahas penanganan anak dwi kewarganegaraan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News