Animo Pemilik Kendaraan di Buleleng Uji KIR Gratis Naik Drastis, Sebegini Angkanya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kebijakan Kementerian Perhubungan menggratiskan uji KIR per Januari 2024 mendapat respons positif masyarakat Buleleng.
Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng mencatat minat masyarakat mengurus kendaraannya melonjak drastis.
Berdasar data Dishub Buleleng, kendaraan yang melakukan uji KIR pada Desember 2023 sebanyak 528 unit, sedangkan pada Januari 2024 mencapai 607, naik 14 persen.
“Dengan kebijakan dari pemerintah pusat menggratiskan KIR seharusnya tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak mengurus, dan terbukti minat masyarakat melonjak,” ujar Kadishub Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra.
Kebijakan uji KIR merujuk peraturan terbaru, yakni Undang – Undang RI No 1 Tahun 2023 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Kebijakan yang dilaksanakan ini ditujukan untuk seluruh kendaraan bermotor baik angkutan barang, angkutan orang maupun kendaraan pribadi agar mengecek kendaraannya rutin setiap enam bulan sekali.
Dengan uji KIR dapat memastikan kendaraan tersebut aman untuk beroperasi dan layak jalan.
“Jadi, kecelakaan kendaraan yang disebabkan oleh kondisi kendaraan dapat dicegah,” kata Gede Gunawan Adnyana Putra dilansir dari laman Pemkab Buleleng.
Animo pemilik kendaraan bermotor di Buleleng Bali melakukan uji KIR gratis naik drastis, sebegini angkanya yang diungkap Dishub Buleleng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News