Kominfo Blokir 4,8 Juta Konten Negatif, Mayoritas Pornografi dan Perjudian

Jumat, 23 Februari 2024 – 08:28 WIB
Kominfo Blokir 4,8 Juta Konten Negatif, Mayoritas Pornografi dan Perjudian - JPNN.com Bali
Kementerian Kominfo memblokir 4.8 juta konten negatif berkaitan perjudian dan pornografi yang tersebar diberbagai situs dan media sosial. Foto: Antara

Untuk konten negatif yang tersebar di media sosial dan sudah diblokir paling banyak di kanal X atau sebelumnya bernama Twitter.

Jumlahnya mencapai 1,3 juta konten.

“Kemudian disusul Meta (facebook), file sharing, google, telegram, tiktok, michat, line, hingga paling rendah di yahoo," ujar I Nyoman Adhiarna.

Nyoman Adhiarna mengatakan Kominfo meningkatkan kerja sama dengan perusahaan media sosial untuk mengeliminasi konten buruk tersebut.

“Konten negatif itu masih banyak dan capaian itu kami peroleh dalam kurun waktu enam tahun terakhir,” katanya.

Kementerian Kominfo juga meningkatkan kapabilitas mesin dan sumber daya manusia untuk penanganan konten negatif.

Khusus penanganan konten judi daring, Kominfo melakukan crawling Uniform Resource Locator (URL) atau tautan dan rekening terkait dengan konten negatif.

Kominfo pun mengintensifkan permohonan pemblokiran rekening bank melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (lia/JPNN)

Kementerian Kominfo memblokir 4,8 juta konten negatif yang tersebar diberbagai situs dan media sosial, mayoritas terkait pornografi dan perjudian

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News