Hibah Desa Adat di Bali Cair Bulan Ini, Dinas PMA Sentil Pemanfaatan Anggaran

Senin, 19 Februari 2024 – 08:04 WIB
Hibah Desa Adat di Bali Cair Bulan Ini, Dinas PMA Sentil Pemanfaatan Anggaran - JPNN.com Bali
Lomba Bulan Bahasa Bali serempak di seluruh kabupaten dan Kota di Pulau Dewata. Hibah dana desa adat bisa digunakan untuk pelestarian bahasa, adat dan budaya Bali. Foto: Humas Pemkab Buleleng

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memutuskan mencairkan hibah bantuan dana desa adat tahap ketiga tahun anggaran 2023 pada pekan kedua Februari 2024.

Nilainya sebesar Rp 100 juta.

Pemprov Bali pada 2023 sebenarnya berencana mengucurkan hibah untuk 1.493 desa adat dengan nilai total mencapai Rp 447,9 miliar.

Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung program desa adat dan menyukseskan program pemerintah.

Besaran hibah yang diterima setiap desa adat sebesar Rp 300 juta.

Pencairan hibah dibagi menjadi tiga tahap, untuk setiap tahapan dicairkan sebesar Rp 100 juta.

Namun, pencairan hibah desa adat tahap ketiga pada 2023 tertunda, karena penerimaan pendapatan daerah Pemprov Bali saat itu tidak maksimal, sehingga ditunda pembayarannya pada 2024.

"Sudah ada yang cair untuk 300 desa adat," kata Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra di Denpasar.

Hibah untuk desa adat untuk 1.493 desa adat di Bali akhirnya cair bulan ini, Dinas PMA sentil pemanfaatan anggaran
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News