Merek Arak Bali Resmi Legal & Berpita Cukai, Sebegini Data Disperindag
Selasa, 30 Januari 2024 – 08:16 WIB
Dengan berlakunya kebijakan ini maka para petani arak, pedagang arak, dan industri arak menjadi nyaman dan aman berproduksi dalam rangka melestarikan, memasarkan, dan memberdayakan Arak Bali. (lia/JPNN)
Merek Arak Bali resmi legal & berpita cukai, sebegini data yang diungkap Disperindag Bali pada hari arak Bali
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News